oleh

Realisasi Bansos dinilai Tidak Tepat Sasaran, Warga Soroti Validitas Kelayakan Penerima

-Sosial-22 Dilihat
banner 468x60

Luwu utara,Lensatimur.id

Fenomena bola salju terkait Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah, saat ini santer di bincangkan dikalangan masyarakat kurang mampu yang tidak tersentuh akan kebijakan bantuan tersebut.

banner 336x280

warga. Di salah satu Desa Kecamatan Mappedeceng, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian mengeluhkan jika keluarga mereka tidak terdaftar dalam penerima bantuan.

Baik itu berupa BPJS kesehatan maupun Lain nya. Dulu saya perna Terima bantuan PKH pak jelas nya pada awak media saat di konfirmasi ada kamis. 7/3/2025.

“Anak pertama saya saat ini telah berhenti bersekolah, dikarenakan ikut bekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup kami, jangankan biaya pendidikan bagi anak saya, untuk makan saja kami susah,” jelasnya yang enggan disebutkan identitasnya.

Di ketahui bahwa semua jenis bantuan pemerintah itu harus memiliki dasar data untuk dapat menjadi penerima manfaat bantuan sosial baik itu yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Jadi dasarnya para penerima manfaat harus terdata dalam sistem terpadu di kemensos,

Terkait falidasi data penerima Bansos itu mengacu pada Permensos nomo3 tahun 2021 tentang Data terpadu kesejahtraan sosial. ( DTKS) persyaratan utama mendapatkan Bansos baik Dari Kemensos RI, APBD provinsi maupun APBD Kabupaten. Harus terdaftar dalam DTKS, dan yang memiliki kewenangan mengusulkan untuk memasukkan dan mengeluarkan data dari DTKS adalah hasil Musyawarah di tingkat desa dan kelurahan,

begitu pula dengan permohonan Bansos yang di usulkan berdasarkan kriteria,. Persyaratan masyarakat yang masuk dalam kategori.

Pemerlu pelayanan kesejah teraan sosial. (PPKS) . Papar Ari setiawan. SSTP.MM ( kepala dinas Sosial Luwu Utara) saat di konfirmasi awak media dia WA. (*)

 

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *