oleh

Personil polsek sukamaju kembali ringkus sang kakek cabul dari Luwu timur.

-TNI-POLRI-22 Dilihat
banner 468x60

Sukamaju Lensa timur.Id

Pada hari selasa 22 April 2025 sekitar Pukul. 20.30 Wita, Personil Polsek Sukamaju yang dipimpin oleh Kapolsek Sukamaju IPTU SARIPUDDIN Bersama personil polsek sukamaju dan anggota Unit resmob Polres Luwu Timur yang di pimpin oleh AIPDA AFRIANSE

banner 336x280

telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Pondok/Rumah kebun diDesa Tamboke , Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor LPB: 50 / IV / 2025/ Spkt.POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN

Anggota resmob Polres Luwu timur berhasil mengamankan terduga pelaku.SUMIRANG, ( 56 ) Alamat Dusun Tole Tole,desa Kawata,Kec.Wasuponda Kec.Luwu Timur,

Adapun Kejadian pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada bulan februari 2025 dan pada bulan maret 2025.

Kronologi Kejadian Bahwa pada bulan februari 2025 dimana kejadian tersebut terjadi yaitu ketika korban A.n SITTI AISYAH sedang tidur siang Dirumah Pelaku tiba tiba Lel.SUMIRANG (PELAKU/KAKEK TIRI) memasuki kamar korban dan membuka celana korban dan memegang alat vital korban,kejadian Kedua Pada Bulan Maret 2025 dimana korban Diajak Tidur oleh Pelaku kemudian pelaku membawa korban kedalam kamar dan kemudian menyuruhnya tidur setelah itu pelaku kembali membuka celana korban dan memasukan jari tangan pelaku kedalam alat vital korban.

Setelah mendapatkan laporan dan dilakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi saksi,unit resmob res lutim yang dipimpin oleh Aiptu AFRIANSE melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri ke kabupaten luwu utara .

Kanit Resmob Res Lutim Aipda AFRIANSE kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek Sukamaju IPTU SARIPUDDIN untuk Mem Backup penangkapan terduga pelaku yang diketahui bersembunyi di salah satu pondok/rumah kebun salah satu keluarganya di Desa Tamboke Kec Sukamaju Kab.Luwu Utara tepat pada pukul 20.40 WitaKapolsek Sukamaju bersama Personil Sukamaju dan anggota Unit Resmob Res Lutim bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan tepat pada pukul 21.00 Wita Kapolsek Sukamaju beserta personil sukamaju dan Anggota unit resmob res lutim berhasil mengamankan terduka pelaku,selanjutnya anggota unit resmob res lutim membawa terduka pelaku ke polres luwu timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Jelas IPTU Syarifuddin ( kapolsek Sukamaju) saat di konfirmasi awak media dia WA.

Ia pun menghimbau kepada bawahannya agar supaya menyampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati hati dalam pengawasan terhadap anak agar hal seperti ini tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Sukamaju. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *